Keputusan Bupati Klungkung Nomor 100/22/Hk/2024 Tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 23 Feb 2024
- Diundangkan: 23 Feb 2024



