KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 36/12/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Januari 2025
Subjek : Belanja Hibah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 277/12/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 36/12/HK/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerinytahan di Bidang Komunikasi dan Informatika Tahun anggaran 2025

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: