KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 36/12/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025 Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Januari 2025
Subjek : Belanja Hibah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 36/12/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: