KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 91/23/HK/2026 tentang Penetapan Pengguna Anggaran sebagai Pemegang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu sebagai Administrator Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 91/23/HK/2026 tentang Penetapan Pengguna Anggaran sebagai Pemegang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu sebagai Administrator Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 91/23/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 91/23/HK/2026 tentang Penetapan Pengguna Anggaran sebagai Pemegang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu sebagai Administrator Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 18 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 18 Februari 2026
Subjek : Penetapan Pengguna Anggaran sebagai Pemegang Kartu Kredit
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 91/23/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 72/23/HK/2025 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran Sebagai Pemegang Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Sebagai Administrator Kartu Kredit Pemerintah Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: