KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 78/11/HK/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 107/11/HK/2023 Tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah Untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 78/11/HK/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 107/11/HK/2023 Tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah Untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 78/11/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 78/11/HK/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 107/11/HK/2023 Tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah Untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Maret 2025
Subjek : HIBAH
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 78/11/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nonor 107/11/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: