KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 58/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 58/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 58/26/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 58/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 2 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 2 Februari 2026
Subjek : Tim Pemantauan Perkembangan Politik
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 58/26/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Politik
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 119/26/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: