KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penunjukan Pelatih serta Anggota KORPS Musik Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penunjukan Pelatih serta Anggota KORPS Musik Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 54/11/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penunjukan Pelatih serta Anggota KORPS Musik Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 13 Januari 2022
Tanggal Pengundangan : Kamis, 13 Januari 2022
Subjek : Pembentukan Tim Pembina dan Penunjukan Pelatih serta Anggota KORPS Musik Pemerintah Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/11/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: