KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 52/23/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung selaku Pejabat Pengelolan Keuangan Daerah

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 52/23/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung selaku Pejabat Pengelolan Keuangan Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 52/23/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 52/23/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung selaku Pejabat Pengelolan Keuangan Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 13 Januari 2022
Tanggal Pengundangan : Kamis, 13 Januari 2022
Subjek : Pengelolaan Keuangan Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 52/23/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: