KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 43/23/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 386/23/Hk/2022 Tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 43/23/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 386/23/Hk/2022 Tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten  Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 43/23/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 43/23/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 386/23/Hk/2022 Tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 24 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 24 Januari 2025
Subjek : Penetapan Nomor Rekening Bendahara Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 43/23/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 386/23/HK/2022 tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: