KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 391/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 221/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 391/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 221/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 391/01.3/HK/2021
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 391/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 221/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan : Kamis, 26 Agustus 2021
Subjek : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 391/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 221/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 391/01.3/HK/2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 221/01.3/HK/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: