KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 369
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Jumat, 16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan : Jumat, 16 Juli 2021
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 234/04/HK/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: