KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 343/14/HK/2025 TentangPerubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 155/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 343/14/HK/2025 TentangPerubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 155/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 343/14/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 343/14/HK/2025 TentangPerubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 155/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 8 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 Desember 2025
Subjek : Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 343/14/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 155/14/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: