Pembahasan

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda 12 Tahun 2017 dan Tata Cara Pengisisan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Bagikan:
WhatsApp_Image_2023-05-23_at_07_52_49.jpeg

Jumat, 19 Mei 2023, telah dilaksanakan rapat pembahasan dua rancangan peraturan bupati tentang  Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel serta Ranperbup tentang Tata Cara Pengisisan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Rapat pembahasan ranperbup tersebut dilaksanakan di ruang rapat Asisten I Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung.

Galeri Foto

Sumber: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Berita Pembahasan Lainnya: