KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 31/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 31/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 31/26/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 31/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 19 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 19 Januari 2026
Subjek : Tim Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 31/26/HK/2026
Urusan Pemerintahan : inovasi daerah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Riset dan Inovasi Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: