KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 30
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 4 Januari 2021
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 Januari 2021
Subjek : Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/23/HK/2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 184/23/HK/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
  2. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 13/23/HK/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: