KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 24/14/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 24/14/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 24/14/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 24/14/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 14 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 14 Januari 2026
Subjek : Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 24/14/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 284/14/HK/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA GERAKAN PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP SEKOLAH DAN TIM PENILAI ADIWIYATA KABUPATEN KLUNGKUNG

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: