KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 241/23/HK/2025 Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Oprasional Sekolah Se- Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 241/23/HK/2025 Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Oprasional Sekolah Se- Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 241/23/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 241/23/HK/2025 Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Oprasional Sekolah Se- Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 1 September 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 1 September 2025
Subjek : Penetapan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 241/23/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 4/23/HK/2025 TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA DAN PENETAPAN NOMOR REKENING BENDAHARA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH SE-KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN ANGGARAN 2025

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: