KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 234/04/HK/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 234/04/HK/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 234/04/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 234/04/HK/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 12 Mei 2022
Tanggal Pengundangan : Kamis, 12 Mei 2022
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 234/04/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 369/04/HK/2021 tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: