KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 21/19/Hk/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 299/19/Hk/2024 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 21/19/Hk/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 299/19/Hk/2024 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 21/19/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 21/19/Hk/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 299/19/Hk/2024 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 13 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 13 Januari 2025
Subjek : Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 21/19/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pariwisata
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: