KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 18/25/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 18/25/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 18/25/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 18/25/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 9 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 9 Januari 2026
Subjek : Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 18/25/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 262/25/HK/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
  2. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 465/25/HK/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/202 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
  3. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 61/25/Hk/2025 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
  4. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 171/25/HK/2025 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
  5. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 197/25/HK/2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: