KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 177/26/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 4 Mei 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 4 Mei 2023
Subjek : Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 31/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: