KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 177/26/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023 tentang pembentukan Tim Verifikasi Keabsahandan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 4 Mei 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 4 Mei 2023
Subjek : Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 177/26/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: