KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 175/23/HK/2024 tentang Penetapan Jenis Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Batasan Belanja Kartu Kredit pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 175/23/HK/2024 tentang Penetapan Jenis Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Batasan Belanja Kartu Kredit pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 175/23/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 175/23/HK/2024 tentang Penetapan Jenis Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Batasan Belanja Kartu Kredit pemerintah Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 5 Juni 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 5 Juni 2024
Subjek : Penetapan Jenis Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 175/23/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: