KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 159/26/Hk/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 126/26/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggara, Penunjukan Narasumber Dan Moderator Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Kabupaten Klungkung Tahun 2024

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 159/26/Hk/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 126/26/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggara, Penunjukan Narasumber Dan Moderator Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Kabupaten Klungkung Tahun 2024

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 159/26/Hk/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 159/26/Hk/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 126/26/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggara, Penunjukan Narasumber Dan Moderator Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Kabupaten Klungkung Tahun 2024
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 15 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 15 Mei 2024
Subjek : Penunjukan Narasumber Dan Moderator
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 159/26/Hk/2024
Urusan Pemerintahan : Politik
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 126/26/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara, Penunjukan Narasumber dan Moderator Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Klungkung Tahun 2024

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: