KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 138/04/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan Di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 138/04/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan Di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 138/04/Hk/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 138/04/Hk/2024 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan Di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 23 April 2024
Tanggal Pengundangan : Selasa, 23 April 2024
Subjek : Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 138/04/Hk/2024
Urusan Pemerintahan : Kesehatan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/04/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: