KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 129/22/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 26/22/HK/2025 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan Dan Pemangku Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 129/22/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati  Nomor 26/22/HK/2025 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan Dan Pemangku Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 129/22/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 129/22/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 26/22/HK/2025 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan Dan Pemangku Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 14 April 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 14 April 2025
Subjek : Nama Jabatan, Kelas Jabatan Dan Pemangku Jabatan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 129/22/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 26/22/Hk/2025 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan Dan Pemangku Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: