KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 128/24/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 128/24/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 128/24/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 128/24/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 15 Februari 2022
Tanggal Pengundangan : Selasa, 15 Februari 2022
Subjek : Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 128/24/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 98/08/Hk/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 128/24/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: