KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 127/26/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 26 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 26 Maret 2026
Subjek : Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/26/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 282/26/HK/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM TERPADU PEMETAAN DAERAH RAWAN KONFLIK SOSIAL KABUPATEN KLUNGKUNG
  2. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 75/26/HK/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 282/26/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung
  3. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 38/26/HK/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 282/26/HK/2021 tentang pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: