KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/23/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran Dan Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/23/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran Dan Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 127/23/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/23/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran Dan Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 8 April 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 8 April 2025
Subjek : Penunjukan Pengguna Anggaran Dan Kuasa Pengguna Anggaran
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 127/23/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 1/23/HK/2025 TENTANG PENUNJUKAN PENGGUNA ANGGARAN DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: