KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 1/23/HK/2026 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 1/23/HK/2026 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 1/23/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 1/23/HK/2026 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 2 Januari 2026
Subjek : Penunjukan Pengguna Anggaran
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 1/23/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 346/23/HK/2025 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Bupati Nomor 1/23/HK/2025 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: