KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/08/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 144/08/HK/2024 tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/08/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 144/08/HK/2024 tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 105/08/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/08/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 144/08/HK/2024 tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 27 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 27 Februari 2026
Subjek : Pembentukan Forum Komunikasi dan Koordinasi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/08/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 144/08/Hk/2024 Tentang Pembentukan Forum Komunikasi Dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: