Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 244/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 2 Sep 2021
- Diundangkan: 2 Sep 2021