KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 374 /18/HK/2021 TENTANG PENGUKUHAN KELEMBAGAAN SENTRA KERAJINAN GAMBELAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH LABDA KARYA ARTHA DI DESA TIHINGAN, KECAMATAN BANJARANGKAN, KABUPATEN KLUNGKUNG
- Status:
- Ditetapkan: 23 Jul 2021
- Diundangkan: 23 Jul 2021