PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 Tentang Retribusi Pasar

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 Tentang Retribusi Pasar

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 7
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 Tentang Retribusi Pasar
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Klungkung
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 Tentang Retribusi Pasar
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1991 Seri B Nomor 3 Pada tanggal :24 Agustus 1991
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: