PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 5
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 2 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : Rabu, 2 Desember 2015
Subjek : Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2015 Nomor 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: