PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 9 November 2011
Tanggal Pengundangan : Rabu, 9 November 2011
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2011 Nomor 4
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: