PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 28 Februari 2002
Tanggal Pengundangan : Kamis, 28 Februari 2002
Subjek : Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2003 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Jtokorda Gde Ngurah
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: