PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 14
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 7 November 2013
Tanggal Pengundangan : Kamis, 7 November 2013
Subjek : Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 14
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: