Peraturan Bupati Klungkung Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberian Honorarium Untuk Kegiatan Belanja Langsung Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- Status:
- Ditetapkan: 26 Agt 2016
- Diundangkan: 26 Agt 2016