Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/23/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 256/23/HK/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Status:
- Ditetapkan: 4 Jan 2021
- Diundangkan: 4 Jan 2021