KEPBUP

Keputusan Bupti klungkung Nomor 345 /24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Kabupaten klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupti klungkung Nomor 345 /24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Kabupaten klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 345/24/HK/2025
Judul : Keputusan Bupti klungkung Nomor 345 /24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Kabupaten klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 8 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 Desember 2025
Subjek : Pembentukan Tim Koordinasi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 345 /24/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen batang tubuh belum ada

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: