KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 99/09/Hk/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 566/09/Hk/2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 99/09/Hk/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 566/09/Hk/2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 99/09/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 99/09/Hk/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 566/09/Hk/2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 7 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 7 Maret 2025
Subjek : Tim Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 99/09/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Kependudukan dan Catatan Sipil
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: