KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 89/23/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2026 tentang Penunjukan Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 89/23/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2026 tentang Penunjukan Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 89/23/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 89/23/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 4/23/HK/2026 tentang Penunjukan Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 18 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 18 Februari 2026
Subjek : Penunjukan Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 89/23/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: