KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/16/HK/2026 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Berusaha Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/16/HK/2026 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Berusaha Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 79/16/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/16/HK/2026 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Berusaha Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 12 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 12 Februari 2026
Subjek : Pembentukan Tim Percepatan Berusaha
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/16/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Penanaman Modal
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: