KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 79/01.2/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 4 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 4 Maret 2025
Subjek : Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/01.2/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : hukum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: