KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 74/22/Hk/2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 74/22/Hk/2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 74/22/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 74/22/Hk/2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 28 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 28 Februari 2025
Subjek : Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 74/22/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: