KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 72/25/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 72/25/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 72
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 72/25/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan : Senin, 11 Januari 2021
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: