KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 48/13/HK/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kecamatan

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 48/13/HK/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kecamatan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 48/13/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 48/13/HK/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kecamatan
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 26 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 26 Januari 2026
Subjek : Satuan Tugas Percepatan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 48/13/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: