KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 41/06/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman Kabupaten Klungkung Tahun 2022

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 41/06/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman Kabupaten Klungkung Tahun 2022

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 41/06/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 41/06/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman Kabupaten Klungkung Tahun 2022
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Januari 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Januari 2022
Subjek : Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman Kabupaten Klungkung Tahun 2022
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 41/06/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: