KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 397/01.3/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 348/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 397/01.3/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 348/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 397/01.3/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 397/01.3/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 348/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 30 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 30 Desember 2025
Subjek : Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 397/01.3/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Perekonomian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: