KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 244/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 244/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 396/01.3/HK/2021
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 244/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 September 2021
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 September 2021
Subjek : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 244/01.3/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 396/01.3/HK/2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: