KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 39/23/HK/2023 tentang Penetapan Besaran Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023 dan Penunjukan Perangkat Daerah sebagai Koordinator dan Penanggungjawab Masing-masing Jenis Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 39/23/HK/2023 tentang Penetapan Besaran Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023 dan Penunjukan Perangkat Daerah sebagai Koordinator dan Penanggungjawab Masing-masing Jenis Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 39/23/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 39/23/HK/2023 tentang Penetapan Besaran Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023 dan Penunjukan Perangkat Daerah sebagai Koordinator dan Penanggungjawab Masing-masing Jenis Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 27 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 27 April 2023
Subjek : Penetapan Besaran Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 39/23/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: